Padahal, penerapan K3 dan pengawasan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk melindungi keselamatan pekerja serta memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, kontrak, dan ketentuan yang berlaku.
Atas kondisi tersebut, pihak pelaksana, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi teknis terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Masyarakat juga berharap Dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk kepatuhan terhadap standar K3, kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan, serta efektivitas pengawasan di lapangan. (Dirman)




