Sumara bahkan membandingkan kasus ini dengan politisi lain.
“Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, sudah divonis pengadilan karena ijazah palsu. Kenapa Aries Sandi tidak? Padahal kasusnya lebih jelas,” tegasnya.
FMPB bersama puluhan organisasi masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan tokoh agama bersepakat akan kembali melaporkan kasus ini ke Kejati bahkan Kejagung.
“Permintaan masyarakat hanya satu: adili Aries Sandi yang menggunakan dokumen palsu untuk menjadi bupati,” pungkas Sumara.
Tim




