BA juga menjelaskan bahwa proses pembelian dilakukan langsung oleh pihak sekolah tanpa adanya unsur paksaan. Ia mengaku tidak mengetahui sumber anggaran yang digunakan untuk pembelian mesin absensi tersebut.
Meski merasa bingung atas munculnya kembali persoalan lama itu, BA menegaskan dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sinjai. Ia menyatakan siap bersikap kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum.
Selain itu, BA berharap agar kasus tersebut dapat segera menemukan kejelasan sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha yang hanya menjalankan aktivitas perdagangan biasa.
“Saya berharap agar persoalan ini bisa diluruskan. Namun sebagai warga negara yang baik, saya menghargai proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polres Sinjai. Saya juga berharap agar kepastian dan keadilan hukumnya bisa memberi ketenangan bagi kami selaku pelaku usaha,” pungkas BA.*




