FORPEMA Sultra Desak Penegakan Hukum Transparan Terkait Kasus Jembatan Cirauci 2
JAKARTA , Indonesia jurnalis – Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEMA SULTRA) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (18/5/2026). Dalam aksi tersebut, FORPEMA SULTRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan supremasi hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
FORPEMA SULTRA menilai polemik yang berkembang terkait perkara dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci 2 telah memunculkan berbagai opini liar di tengah masyarakat. Bahkan, mereka menyoroti adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang sengaja menggiring opini publik demi kepentingan kelompok maupun agenda tertentu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu stabilitas daerah.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan gerakan kepemudaan, FORPEMA SULTRA menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh dijadikan alat propaganda, tekanan politik, maupun sarana adu domba yang dapat memecah persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Selain itu, FORPEMA SULTRA juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta menjaga kondusivitas daerah demi terciptanya stabilitas sosial dan demokrasi yang sehat.
Mereka menyatakan kepercayaan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Pernyataan Sikap FORPEMA SULTRA
Dalam aksi tersebut, FORPEMA SULTRA turut menyampaikan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya:
1. Mendukung penuh penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.




