Diskusi Outlook Hukum dan Ekonomi 2025: Hukum Yes, Pertumbuhan Ekonomi Yes!

Diskusi Outlook Hukum dan Ekonomi 2025: Hukum Yes, Pertumbuhan Ekonomi Yes!
Dr. Maqdir Ismail, S H., L.L.M. Ketua Umum DPP IKADIN di Gedung Trisno Sumardjo, Senin, (20/1/ 2025)
Diskusi Outlook Hukum dan Ekonomi 2025. “Kita berharap penegakan hukum oleh Pemerintah Prabowo-Gibran mampu menghadirkan keadilan.” tegas  Dr. Maqdir

Jakarta, Indonesia jurnalis – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar diskusi bertajuk “Outlook Hukum dan Ekonomi 2025: Hukum Yes, Pertumbuhan Ekonomi Yes! Mungkinkah?” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber yang membahas peran hukum dan ekonomi dalam pembangunan nasional.

Ketua Umum DPP IKADIN, Dr. Maqdir Ismail, S.H., L.L.M., menyampaikan harapannya terkait penegakan hukum di bawah pemerintahan baru. “Kita berharap penegakan hukum oleh Pemerintah Prabowo-Gibran mampu menghadirkan keadilan. Semua orang yang menjalani proses hukum harus mendapatkan keadilan tanpa adanya keberpihakan atau kepentingan tertentu,” tegas Maqdir.

Ia menambahkan bahwa program Asta Cita yang menjadi visi pemerintah harus diwujudkan dalam praktik nyata. “Hukum harus berlaku adil untuk semua orang. Jika hukum diterapkan pada satu orang, maka prinsip yang sama harus berlaku untuk orang lain, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya, S.E., M.Sc., dalam diskusi tersebut menyoroti peran strategis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pengembangan UMKM harus menjadi prioritas dengan mempermudah akses pendanaan dan perizinan.

“Mayoritas pengusaha di Indonesia bergerak di sektor UMKM. Untuk itu, UMKM perlu didorong agar naik kelas dengan mempermudah mereka mengakses pendanaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Berly. Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan bagi pelaku UMKM, terutama dalam hal pencatatan keuangan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *