DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, ini kata Dasco, Revisi Undang-Undang Pilkada tidak jadi disahkan”
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan disahkan. Dasco menyatakan bahwa aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024 akan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam kerangka hukum Pilkada 2024.”Pilkada 2024 tetap mengacu pada putusan MK yang terbaru,” ujar Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa meskipun DPR dan pemerintah telah berusaha merevisi RUU Pilkada, pengesahan tersebut akhirnya dibatalkan. “Revisi Undang-Undang Pilkada tidak jadi disahkan ,” jelasnya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan pembatalan.