Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
SIMALUNGUN, indonesiajurnalis Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Jaksa Utama Muhibuddin, S.H., M.H. beserta rombongan dalam rangka silaturahmi dengan Forkopimda Kabupaten Simalungun. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Rabu (21/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 19.38 WIB, mengatakan kehadiran Kapolres merupakan wujud nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat, yakni polisi bersama masyarakat yang melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.
Menurut AKP Verry Purba, kehadiran Kapolres merupakan tindak lanjut atas surat undangan dari Kejaksaan Negeri Simalungun Nomor B-5222/L.2.24/Cp.1/10/2026. Kegiatan ini juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.
Ia menjelaskan, rombongan Kajatisu tiba di Kantor Kejari Simalungun pukul 13.00 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Simalungun H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kapolres beserta unsur Forkopimda. Pada pukul 13.05 WIB, rombongan melaksanakan salat Zuhur di Musala Al-Adli di lingkungan kantor tersebut, dilanjutkan makan siang bersama pada pukul 13.15 WIB. “Kegiatan berakhir pukul 14.20 WIB dengan aman dan baik,” ungkap AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba menyampaikan, tujuan kunjungan kerja ini adalah mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergisitas antara Kejaksaan, Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun. Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral, mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.




