Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan krisis tidak bisa dilakukan oleh satu bidang saja karena dampaknya dapat berkaitan dengan urusan luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, keamanan, hingga bantuan kemanusiaan.
Karena itu, Indonesia melihat perlunya kerja sama yang lebih erat dengan badan-badan sektoral ASEAN yang terkait, antara lain Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana, Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN, serta mekanisme lain yang menangani keadaan darurat. Langkah ini diharapkan membuat respons terhadap krisis lebih terpadu sebelum, selama, dan setelah keadaan darurat.
Ketiga, memastikan pelindungan berlanjut hingga pekerja migran kembali ke negara asal dan dapat menjalani kehidupan secara mandiri. Pekerja yang pulang dari wilayah terdampak krisis dapat menghadapi berbagai persoalan, termasuk kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Dalam konteks Indonesia, upaya tersebut antara lain dilakukan melalui Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik untuk mendukung respons tepat waktu, termasuk evakuasi dan repatriasi ketika terjadi keadaan darurat berskala besar. Indonesia juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam mengembangkan kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia untuk mendukung keberlanjutan mata pencaharian mereka.
“Karena itu, kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan,” pungkas Yassierli.*
(Biro Humas Kemnaker)




