Inkrah hingga Kasasi, Eksekusi Dimenangkan Bonie Laksmana: Munculnya Laporan Pidana Dipertanyakan ?

Inkrah hingga Kasasi, Eksekusi Dimenangkan Bonie Laksmana: Munculnya Laporan Pidana Dipertanyakan ?
Sekretariat Partai Demokrat Jawa Timur (photo istimewa)

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan

Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA, jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.*

(Ls/Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Serangan ke Prajurit TNI di Lebanon Picu Kemarahan RI, Pemerintah Tekan PBB Lakukan Investigasi Mendalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *