Jumat WFH untuk ASN Bukan Hari Libur, “WFH setiap hari Jumat bukanlah libur; ini adalah bagian dari transformasi cara kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien”
Jakarta, Indonesia jurnalis – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sama dengan hari libur. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi cara kerja menjadi lebih adaptif, modern, dan efisien.
Melalui postingan di akun Instagram resmi @bakom.ri yang dikutip pada Minggu (5/4/2026), dijelaskan bahwa penerapan WFH sejatinya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanpa menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“WFH setiap hari Jumat bukanlah libur; ini adalah bagian dari transformasi cara kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,” menurut keterangan dalam postingan tersebut. Pemerintah memastikan bahwa
kinerja ASN tetap berada di bawah pengawasan ketat dengan dukungan teknologi.
Selama jam kerja, ASN diwajibkan untuk tetap waspada dengan mengaktifkan perangkat komunikasi serta merespons panggilan atau
pesan dalam waktu maksimal lima menit. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui teknologi geolocation untuk memantau keberadaan ASN selama jam kerja.




