Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

JAKARTA, Indonesia Jurnalis—Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Inovasi Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara di pintu masuk Indonesia.

Peluncuran dilakukan bersama Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Dalam sambutannya, Kapolri menyebut I-GHAS 24/7 sebagai terobosan kolaboratif untuk mempercepat pertukaran informasi antara petugas imigrasi dan Divhubinter Polri.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut menghubungkan petugas imigrasi dengan Divhubinter Polri melalui jaringan Interpol yang menjangkau 196 negara. Dengan sistem ini, kecocokan data buronan dapat segera diverifikasi dan dikoordinasikan penanganannya.

Kapolri juga menyoroti sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus melalui kerja sama lintas negara, mulai dari penangkapan buronan Interpol terkait TPPO di Bandara Soekarno-Hatta, penggagalan penyelundupan 1,6 ton ketamin, hingga pengungkapan laboratorium gelap.

“Tentunya hal ini perlu kita perkuat dengan teknologi yang senantiasa lebih cepat, lebih tepat untuk identifikasi dan kecepatan dalam penanganannya,” tegasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *