Kesalahpahaman Antara RT dan KPM Dusun 5 Desa Sukaraja Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kesalahpahaman Antara RT dan KPM Dusun 5 Desa Sukaraja Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Ketua RT Dusun 5 Desa Sukaraja bersama Kepala Dusun 5, M. Riduan.
Kesalahpahaman Antara RT dan KPM Dusun 5 Desa Sukaraja Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sukaraja, 31 Desember 2025  Indonesia Jurnalis- Polemik pemberitaan terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra oleh Ketua RT Dusun 5 Desa Sukaraja akhirnya menemukan titik terang. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Kepala Dusun 5, M. Riduan, Sabtu (31/12/2025)

Kesalahpahaman itu berawal dari bantuan BLT Kesra yang diterima salah satu warga Dusun 5, Yanti, sebesar Rp900.000. Sebelum pencairan, Ketua RT membantu proses administrasi, mulai dari pengumpulan berkas KTP dan KK hingga mengantar Yanti ke Kantor Pos untuk menerima dana bantuan.
Usai pencairan, RT Eki meminta uang sebesar Rp250.000 yang disebut sebagai kesepakatan bersama sebagai bentuk ucapan terima kasih atas bantuannya.

Saat dikonfirmasi, RT Eki menegaskan dirinya tidak melakukan pemotongan dana bantuan.
“Saya tidak memotong, Bang. Kalau minta setelah saya antar dari pengambilan uang, memang iya tapi bukan memotong seperti yang diberitakan. Uang itu pun sudah saya kembalikan ke Mbak Yanti. Walaupun kata mbak Yanti saya ikhlas kok memberinya,” jelas Eki

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Istri Oknum Habib Diduga Tipu Seorang Pengusaha Hingga Rp4,7 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *