Kesalahpahaman Antara RT dan KPM Dusun 5 Desa Sukaraja Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kesalahpahaman Antara RT dan KPM Dusun 5 Desa Sukaraja Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Ketua RT Dusun 5 Desa Sukaraja bersama Kepala Dusun 5, M. Riduan.

Sementara itu,Pak Nono ,suami Yanti membenarkan bahwa persoalan telah selesai.
“Ini hanya salah paham dan sudah kami selesaikan. Tadi Pak Kadus dan Pak RT datang. Pada dasarnya kami ikhlas memberikannya, karena Pak RT membantu sampai istri saya tahu dan menerima BLT tersebut. Tidak perlu dibesar-besarkan. Kalau pun ada kesalahan, sudah kami maafkan,” ujarnya.

RT Eki dan keluarga penerima manfaat Mbak Yanti dan suami sudah saling memaafkan serta berkomitmen menjaga komunikasi yang baik agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman

Report Wilkapri

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Perkawinan Usia Anak (Pernikahan Dini): Dampaknya Terhadap Pendidikan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *