Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta jajaran pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian konflik pertanahan tersebut.
“Atas nama kuasa Kelompok Tani Karya Bersama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kutai Timur yang telah membuka ruang dialog dan memfasilitasi penyelesaian masalah tanah ini secara serius dan berkeadilan,” tegasnya.
Rapat fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh, transparan, serta memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga iklim investasi dan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.**
(NK)




