Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam. Dalam forum tersebut, penyidik memutuskan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Dengan penetapan tersebut, KPK melanjutkan proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan BNPB (Tugas dan Fungsi BNPB) . Proses penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat.*
(Redaksi)




