Menanggapi hal itu, Ketua DPD Lipan Pesawaran, Sumarah, mengingatkan semua pihak agar kooperatif terhadap proses hukum.
“Kalau penyidik sudah memanggil harus kooperatif, guna penegakan hukum. Ada apa ini semua yang dipanggil kok kompak tidak hadir. Dari awal kami DPD Lipan Pesawaran sudah berkomitmen mengawal kasus ini untuk memback up laporan LSM BANKI,” ujarnya.
Sumarah menegaskan, masyarakat jangan sampai terjebak dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
“Semua ada konsekuensinya, termasuk dengan menghalang-halangi atau menghambat proses hukum atas kasus korupsi. APH ini sudah teruji untuk membongkar dugaan korupsi, jadi jangan coba-coba menutup-nutupi karena akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Tim Media Lipan




