Danu juga mengingatkan pentingnya menjadi konsumen yang cerdas, terutama dalam menghadapi masalah finansial. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan pembayaran kredit untuk segera menghubungi LPKNI Banten guna mencari solusi terbaik.
Sementara itu, Sefi Maulida mengucapkan rasa terima kasihnya kepada LPKNI Banten, khususnya Danu Wildan Juniarta, atas bantuan dalam proses mediasi dengan pihak leasing. “Terima kasih atas bantuannya, sehingga masalah ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Sefi.
Dengan penyelesaian kasus ini, LPKNI DPW Banten kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan.**
(Ls)
(Editor NK)




