POLRI  

Modus COD Dengan Posting Handphone Di Facebook Pemuda Gempal Bertato Ini Perdayai Korban

Modus COD Dengan Posting Handphone Di Facebook Pemuda Gempal Bertato Ini Perdayai Korban
Modus COD Dengan Posting Handphone Di Facebook Pemuda Gempal Bertato Ini Perdayai Korban
Modus COD Dengan Posting Handphone Di Facebook Pemuda Gempal Bertato Ini Perdayai Korban, Konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD) dan mengancam dengan senjata tajam.
JAKARTA-  Pemuda gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus personel Polsek Tambora Jakarta Barat. Pelaku ATJ (33) merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus.

Pemuda berinisial ATJ (33) Residivis berbagai kasus itu ditangkap usai melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil handphone milik korban Hirgal. S di Jalan Sawah Lio Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat

Modus COD Dengan Posting Handphone Di Facebook Pemuda Gempal Bertato Ini Perdayai Korban
Modus COD Dengan Posting Handphone Di Facebook Pemuda Gempal Bertato Ini Perdayai Korban

Setelah korban membuat Laporan Polisi, Penyidik kemudian menelusuri melalui CCTV yang ada hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit reskrim AKP Rahmat Wibowo mengatakan pencurian pelaku yakni dengan modus COD dengan Posting Handphone melalui Facebook.

Konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD) dan mengancam dengan senjata tajam lalu merampas barang – barang korban.

“Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam,” kata Kompol Donny saat Press Confrence di mapolsek  tambora, Sabtu (23/3/2024).

Modus COD Dengan Posting Handphone Di Facebook Pemuda Gempal Bertato Ini Perdayai Korban
Barang bukti berhasil di sita Polres Metro Jakarta Barat

Menurut Donny, pelaku biasanya beraksi dengan mengajak dua temannya agar aksinya mulus dan cepat. Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran (DPO).

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *