Pada 2025, operasi pasar dilaksanakan dalam beberapa tahap dan menyebar ke banyak kecamatan. Komoditas yang dijual adalah beras premium, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, dan telur ayam. Secara administratif, ini tampak mengesankan: banyak titik, banyak warga, dan harga yang lebih murah dari pasar.
Tetapi jika kita uji dengan kacamata inflasi, muncul tanda tanya penting. Apakah operasi pasar itu berlangsung di pasar tradisional dan pasar modern yang menjadi lokasi pencacahan harga indeks? Apakah lapak-lapak tempat petugas mencatat harga menikmati pasokan tambahan yang signifikan dari operasi pasar tersebut? Apakah pedagang di pasar tradisional menurunkan harga karena merasa terdorong oleh kehadiran penjualan murah pemerintah yang konsisten, bukan hanya “mampir sehari lalu hilang”? Jika jawabannya lebih banyak “tidak” daripada “ya”, maka wajar bila angka inflasi Lampung tetap mencatat pola komoditas yang sama dari tahun ke tahun, meskipun operasi pasar terus diadakan.
Ikhtiar menjaga inflasi di Lampung tentu tidak hanya bertumpu pada operasi pasar. Pernyataan resmi pemerintah provinsi menunjukkan bahwa ketahanan sektor pertanian, kelancaran distribusi, dan koordinasi lintas lembaga turut menopang stabilitas harga. Namun justru karena pondasi itu mulai terbentuk, operasi pasar punya peluang untuk direnovasi dari sekadar simbol kehadiran pemerintah menjadi instrumen yang benar-benar efektif menekan tekanan harga di titik-titik kritis.
Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung belakangan juga mulai menekankan pentingnya memetakan titik rawan inflasi jelang Ramadhan: wilayah dengan aktivitas perdagangan tinggi dan area sekitar pasar tradisional menjadi fokus pantauan dan rencana pasar murah. Ini adalah sinyal positif bahwa orientasi kebijakan mulai bergerak dari “asal ada kegiatan” menuju “tepat komoditas, tepat waktu, dan tepat lokasi”.
Bayangkan jika Lampung berani mengambil langkah lebih jauh. Operasi pasar tidak lagi dipusatkan di halaman kantor, melainkan dipindahkan ke dalam atau tepat di pintu pasar tradisional dan modern yang menjadi rujukan inflasi. Pemerintah, Bulog, atau BUMD pangan membuka kios dengan pasokan berkelanjutan selama periode tekanan harga, khusus untuk komoditas yang secara historis menyumbang inflasi paling besar: telur, ayam, minyak goreng, bawang merah, cabai, dan beras.
Volume intervensi tidak lagi simbolis, tetapi cukup besar untuk mengubah ekspektasi pedagang dan konsumen. Keberhasilan program tidak diukur dari panjang antrean, tetapi dari seberapa jauh inflasi Ramadan kali ini menyimpang ke bawah dibanding pola lima tahun terakhir.
Jika desain seperti ini diterapkan, Lampung berpotensi menjadi laboratorium nasional bagaimana operasi pasar bisa “naik kelas”. Tidak lagi sekadar acara seremonial yang dipenuhi kamera dan spanduk, melainkan instrumen kebijakan berbasis data yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh mereka yang kebetulan sempat mengantre di halaman kantor.
Dalam jangka panjang, cara pandang ini juga mengirim pesan penting: bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar soal menurunkan angka di kertas, tetapi soal kesediaan untuk mengubah cara kerja, menyesuaikan lokasi dan desain intervensi dengan cara statistik bekerja, dan yang paling penting, belajar secara konsisten dari pola-pola masa lalu.
Selama operasi pasar hanya menjadi “film lama dengan lokasi berbeda”, kita akan terus terjebak dalam de javu yang sama setiap musim harga naik. Lampung punya semua modal untuk memutus siklus ini: data yang kaya, pengalaman inflasi yang kuat di sektor pangan, dan institusi pengendali inflasi yang sudah berjalan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah operasi pasar perlu, melainkan apakah kita berani mendesainnya ulang agar betul-betul masuk ke pasar, bukan hanya masuk ke kamera.




