Otto Hasibuan Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Vina Cirebon, Kebohongan RT Terkuak 

Otto Hasibuan Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Vina Cirebon, Kebohongan RT Terkuak 
Otto Hasibuan bersama Dedi Mulyadi pada konferensi pers di Dpn Peradi Jakarta timur  
Otto Hasibuan Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Vina Cirebon, Kebohongan RT Terkuak 
Otto Hasibuan Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Vina Cirebon, Kebohongan RT Terkuak

Otto Hasibuan menjelaskan bahwa para orang tua dari lima terdakwa menyatakan anak-anak mereka tidak bersalah dan terpaksa mengakui perbuatan tersebut karena adanya tekanan dari pihak kepolisian.

Keterangan dari lima orang tua ini menunjukkan bahwa mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, tetapi dipaksa mengaku karena tekanan.

Kemudian Otto menanyakan salah seorang ibu yang anaknya saat ini menjalani hukumannya terkait kasus Vina. Gimana dengan anak ibu ? Pada saat saya menjenguk anak saya di Polda saya melihat anak saya kupingnya ada bekas luka karena di sundut rokok, kata ibu itu, Siapa yang yang melakukan Bu ? tanya Otto,  Polisi Pak” Jawab ibu terdakwa sambil menangis, dan saya masih menyimpan photo nya pak” beber ibu terdakwa yang rumahnya habis terjual untuk biaya mengurus anaknya ini dengan kondisi yang juga sedang sakit dan perlu cuci darah.

Kemudian salah satunya lagi di tanya oleh Otto, bagaimana dengan ibu ? anak saya orang baik pak , selalu kalau habis keluar nongkrong sama temen- temennya jam 8 saya sudah cari untuk segera pulang, tidak mungkin pak anak saya pelakunya,” kata ibu tersebut. Sambil menangis ibu itu mengatakan, ” beberapa bulan lagi anak saya mau menikah pak,”  sambungnya

Dalam konferensi pers tersebut, Otto juga menyebutkan empat saksi yang memberikan keterangan. Dua di antaranya, Okta dan Prabumulih, awalnya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Namun, kemudian mereka mengakui bahwa keterangan tersebut diberikan di bawah tekanan.

“Kami mendapatkan pengakuan dari saksi Okta dan Prabumulih bahwa keterangan mereka sebelumnya tidak benar. Mereka terpaksa memberikan keterangan palsu karena tekanan,” lanjut Otto.

Selain itu, ada keterangan dari dua saksi lain yang menyatakan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016, mereka berada di rumah Pak RT, bukan di lokasi kejadian. Otto menegaskan bahwa keterangan ini penting untuk membuktikan bahwa para terdakwa tidak berada di tempat kejadian pada saat yang dituduhkan.

Baca Juga  OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan Bersama 13 Orang dan Uang Tunai Disita

“Pada tanggal 27 Agustus 2016, mereka berada di rumah Pak RT dari pukul 21.00 hingga 24.00. Ini membuktikan bahwa mereka tidak mungkin berada di tempat kejadian pada waktu yang sama,” tambah Otto.

” Kami tidak menyalahkan pihak kepolisian, tapi ini adalah kebenaran yang harus di ungkap bersama. Seperti Kasus Jesica Wongso sebagai pelaku salah tangkap, ini jangan sampai terulang lagi. Kami minta untuk Kapolri segera mengganti tim – tim penyidik pada kasus Vina.” Tegas Otto

Tim Pengacara dari 5 orang saksi,  menambahkan bahwa dalam pemeriksaan medis, tidak ada bukti pemerkosaan yang ditemukan. “Tidak ada bukti fisik yang mendukung tuduhan pemerkosaan. Baik dari pemeriksaan alat kelamin korban ada luka robek atau ada bukti sperma pelaku , Ini penting untuk diungkapkan agar tidak ada kriminalisasi yang tidak berdasar,” ujarnya

Konferensi pers ini diakhiri dengan penegasan dari Otto bahwa kejujuran dalam memberikan keterangan sangat penting untuk mencegah terjadinya ketidakadilan. “Berbohong dalam memberikan kesaksian dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah masuk penjara. Kami meminta semua pihak untuk jujur agar keadilan dapat ditegakkan,” tegas Otto

Kang Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta yang hadir pada kesempatan itu juga menyampaikan,  “terima kasih kepada Peradi Bang Otto Hasibuan yang telah menerima kami dengan penuh kemanusiaan dan penghormatan. Saya adalah seorang yang sudah biasa berkeliling kampung untuk menemui menyentuh dan menyapa warga.” kata Kang Dedi

“Saya mengamati kasus ini agak lama, ada pertimbangan – perimbangan karena ini menyangkut aspek hukum.”

“Pertama yang saya lihat, ibu Titin sebagai kuasa hukum terpidana Sudirman dan sakatata, ketemu orang tuanya katanya Sudirman ada di rumah. Kemudian saya temui sakatata yang katanya malam itu menceritakan pada malam bersama pamannya pergi ke bengkel karena motor temannya mogok.” kata Dedi

Baca Juga  Hadapi Disrupsi Digital, Wapres Gibran Dorong Literasi AI Inklusif 

“Saya pun sampai menemui keluarga Vina, orang tuanya menceritakan yang mengalami kecelakaan Vina dan Eki dan   di putuskan Polsek itu adalah kecelakaan tunggal.” Beber Dedi

” Keluarga Vina juga menceritakan malam itu ada yang kesurupan namanya Linda yang rumah nya kurang lebih 20 menit dari rumah orang tua Vina. ketika kesurupan, kok sempat merekam,” ini akan menjadi catatan tersendiri.” ujar  Dedy.**

(Report ls)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *