Pemerintah Siapkan Program LPG 3 Kg Satu Harga, Pembelian Wajib Gunakan KTP

Pemerintah Siapkan Program LPG 3 Kg Satu Harga, Pembelian Wajib Gunakan KTP
Pemerintah Siapkan Program LPG 3 Kg Satu Harga, Pembelian Wajib Gunakan KTP
Pemerintah Siapkan Program LPG 3 Kg Satu Harga, Pembelian Wajib Gunakan KTP. Bisa dilaksanakan (2026). Pertamina sudah (data) pakai KTP juga dan lain-lain

Jakarta, Indonesia jurnalis – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan program LPG 3 kilogram (kg) satu harga mulai tahun ini. Dalam skema tersebut, masyarakat yang membeli LPG bersubsidi diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari upaya penyaluran yang lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatur distribusi LPG 3 kg agar benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.

“Bisa dilaksanakan (2026). Pertamina sudah (data) pakai KTP juga dan lain-lain. Jadi, kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran. Dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama,” ujar Laode dalam tayangan YouTube Kementerian ESDM Bukan Abuleke, Senin (9/2).

Menurut Laode, aturan baru perlu diterbitkan karena regulasi lama terkait LPG yang diterbitkan pada 2009 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Setelah dibahas ternyata banyak hal yang harus diubah. Jadi, namanya bukan sekadar revisi (aturan) lagi, tapi ketentuan atau regulasi bahan yang ada dengan LPG,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, salah satu poin penting dalam regulasi baru tersebut adalah pengaturan kelompok masyarakat atau desil yang berhak menikmati LPG bersubsidi. Dalam aturan sebelumnya, tidak ada ketentuan tegas yang membatasi siapa saja yang boleh membeli LPG 3 kg.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *