Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong
Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong
Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong. “Kebijakan kenaikan PPN 1% merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan yang berkeadilan”

Jakarta, Indonesia jurnalis – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% mulai tahun 2025. Kebijakan ini didasarkan pada asas keadilan dan gotong royong, serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan pajak, tetapi juga menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan nasional.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong
Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

“Kebijakan kenaikan PPN 1% merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan yang berkeadilan dan mendukung kemandirian bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang transparan dan komunikasi intensif menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan demikian, kebijakan PNN naik 1% tidak hanya memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata, yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.

“Melalui pendekatan yang transparan dan komunikasi intensif, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih adil, meningkatkan penerimaan negara, serta mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Vaudy.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, mengemukakan bahwa kebijakan ini memiliki dimensi strategis yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "