Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Laporan Jumlah Korban Bertambah 50 Santriwati

Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Laporan Jumlah Korban Bertambah 50 Santriwati
Gambar ilustrasi AI/Indonesia jurnalis
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Laporan Jumlah Korban Bertambah 50 Santriwati

PATI, Indonesia jurnalis – Aparat kepolisian menetapkan seorang pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan awal datang dari sejumlah korban yang kemudian didampingi kuasa hukum. Hingga saat ini, tercatat delapan orang korban telah resmi melapor kepada pihak kepolisian. Namun, jumlah korban diduga jauh lebih banyak.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan para korban, jumlah santriwati yang menjadi korban diperkirakan mencapai puluhan orang.

“Korban yang melapor ada delapan orang. Tetapi dari keterangan yang kami terima, jumlah korban bisa lebih dari 30 hingga 50 santriwati, sebagian besar masih di bawah umur, yakni kelas 1 dan 2 SMP,” ujar Ali, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, modus yang diduga dilakukan pelaku adalah dengan memanggil para santriwati pada malam hari untuk menemaninya. Jika menolak, korban disebut mendapat ancaman akan dikeluarkan dari pondok pesantren.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *