Penyulingan Oli Bekas dari berbagai merk siap diisi ulang dan dipasarkan secara ilegal. Selain merugikan konsumen pengolahan oli bekas secara sembarangan juga berpotensi mencemari lingkungan.
Bekasi, Indonesia jurnalis – Tim investigasi media online Indonesia jurnalis berhasil menemukan aktivitas ilegal berupa pengolahan oli bekas menjadi produk bermerek palsu yang siap edar. Temuan ini berlokasi di sebuah gudang di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, yang terlihat penuh dengan botol-botol oli bekas dari berbagai merek yang di tempel yang tak berijin yang diduga siap diisi ulang dan dipasarkan secara ilegal. Aktivitas tersebut terungkap pada Kamis (12/12/2024).
Dalam wawancara dengan warga sekitar, sebagian besar mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut karena gudang selalu dalam keadaan tertutup rapat.
“Saya kurang tahu, Pak, kalau di gudang itu ada kegiatan oplosan oli bekas atau kegiatan apa itu, soalnya gudang selalu tertutup,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim investigasi mencoba memverifikasi langsung ke lokasi. Dari celah kecil di gudang yang terkunci rapat, tim berhasil merekam video dan mengambil gambar yang menunjukkan jejak aktivitas pengolahan botol oli bekas. Tampak jelas tumpukan botol oli dari berbagai merek yang di tempel yang sepertinya sedang disiapkan untuk diisi ulang dengan oli bekas sebelum diedarkan.
Aktivitas ilegal ini memunculkan kekhawatiran besar, baik dari segi keselamatan kendaraan maupun perlindungan konsumen. Penggunaan oli bekas yang diolah secara tidak sah dapat merusak performa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, aktivitas ini melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak konsumen untuk mendapatkan produk resmi dan berlisensi.
Diharapkan, temuan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib. Penindakan terhadap oknum-oknum pengusaha nakal seperti ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari kerugian material maupun risiko terhadap keselamatan kendaraan. Selain itu, aktivitas pengolahan oli bekas secara sembarangan juga berpotensi mencemari lingkungan jika limbahnya tidak dikelola dengan baik.