Sebagai organisasi mahasiswa daerah yang menaungi mahasiswa Lampung di Jakarta, PERMALA JAKARTA memandang bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa mahasiswa dan masyarakat Lampung yang berada di perantauan juga berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum yang sama.
“Fajarudin adalah putra daerah Lampung yang sedang menempuh perjalanan hidup dan masa depannya. Kehilangan nyawa dalam peristiwa seperti ini tentu menjadi duka bagi keluarga dan masyarakat Lampung. Kami tidak ingin kasus ini hanya ramai diperbincangkan hari ini, kemudian hilang tanpa kejelasan. Kami akan mendorong agar proses hukumnya terus dikawal sampai ada kepastian dan pertanggungjawaban,” lanjut Andra.
Andra Pahigayudo menegaskan bahwa sikap ini bukanlah bentuk penghakiman terhadap institusi tertentu, melainkan dorongan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Institusi negara harus menjunjung tinggi hukum dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara akuntabel.
“Kami tidak meminta keistimewaan bagi masyarakat Lampung. Kami hanya menuntut keadilan. Sebab, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan setiap nyawa manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tutup Andra Pahigayudo.
PERMALA JAKARTA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang koordinasi dengan keluarga korban, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait demi memastikan proses pencarian keadilan berjalan sebagaimana mestinya.*
PERSATUAN MAHASISWA LAMPUNG JAKARTA (PERMALA JAKARTA)
Pantau perkembangan, kawal keadilan.




