NEWS  

Petani Sawit Gorontalo Desak Kepastian Hak atas Tanah, Ribuan Pekebun Plasma Menanti Kejelasan Sertifikat

Petani Sawit Gorontalo Desak Kepastian Hak atas Tanah, Ribuan Pekebun Plasma Menanti Kejelasan Sertifikat
(Photo dari kiri) Pengurus DPD APKASINDO Kabupaten Pohuwato, Syahril Razak bersama Ketua DPW APKASINDO Gorontalo, Muhajir Laindi, S.IP, saat menghadiri Pertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia (PENAS) III di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

“Kalau saya tidak salah, sekitar tahun 2022, ya, sekitar waktu itu hingga tahun-tahun berikutnya, perhitungan anggaran seharusnya dikhususkan untuk masyarakat petani plasma yang berada di Kecamatan Papayato Barat,” ujarnya.

Syahril menyebutkan, nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai 1 miliyar lebih anggaran petani plasma wilayah popayato barat yang tidak pernah di terima oleh masyarakat.

Menurutnya Masalah ini telah dilaporkan ke Polda Gorontalo dan polres Pohuwato. Sampai sekarang, kami petani plasma yang berada di Papayato Barat tidak pernah mengetahui bagaimana perkembangan kasus ini sekarang. Tidak pernah ada tanggapan terkait pemulihan keuangan,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan persoalan tersebut, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak-hak yang selama ini mereka perjuangkan.

Syahril juga berharap hasil pansus dan keputusan yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat segera di implementasikan di wilayah kabupaten yang sedang menghadapi persoalan ketidakjelasan lahan.

Menurutnya, langkah konkret dari pemerintah sangat diperlukan agar persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tidak terus berlarut-larut.

Ia menilai, penyelesaian masalah harus dilakukan melalui koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan perkebunan, organisasi petani, melalui koperasi.

Syahril menambahkan, arahan pemerintah pusat mengenai kerja sama antara petani, korporasi, dan pemerintah perlu diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, ia berharap persoalan kepemilikan lahan, kejelasan sertifikat, serta berbagai hak petani plasma dapat ditangani secara lebih terarah dan transparan.

Semua masalah petani sawit yang ada di Gorontalo telah kami sampaikan dalam forum nasional ini, semoga secepatnya ada langkah konkret oleh pemerintah pusat dan APKASINDO untuk segera menurunkan tim khusus ke Gorontalo dalam proses percepatan penyelesaian masalah yang ada.

Baca Juga  Antrean Panjang SPBU Bali Dipicu Panic Buying, Koster Pastikan Stok BBM Mencukupi

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. H. Rachmat Pambudi, M.S., menegaskan bahwa perluasan lahan bukan lagi satu-satunya pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit.

Menurutnya, pengembangan industri melalui hilirisasi harus menjadi perhatian utama agar komoditas kelapa sawit menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi pekebun.

“Kita tidak ingin terjebak memperluas di lahan yang tidak boleh digunakan. Hilirisasi adalah kunci keuntungan terbesar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sektor hulu, terutama melalui kepastian hak atas tanah, termasuk dengan dukungan badan reforma agraria.

Selain itu, perlindungan terhadap harga tandan buah segar (TBS) perlu mendapatkan perhatian serius agar petani memperoleh manfaat yang lebih adil dari kegiatan perkebunan kelapa sawit.

Rachmat menilai, berbagai kebijakan tersebut harus dikawal secara kolektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, organisasi petani, koperasi, dan pelaku industri diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.

Penyampaian aspirasi petani Gorontalo dalam PENAS III diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap persoalan agraria, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Bagi petani plasma, kepastian lokasi lahan, kejelasan status kepemilikan, akses terhadap sertifikat, serta transparansi hak-hak ekonomi menjadi hal mendasar yang perlu segera dituntaskan demi menjamin kesejahteraan masyarakat.*

(Lucky Poni)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *