Polda Metro Jaya Berhasil Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, dan 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan mesin insinerator.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com –Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Nila Jaya 2024 selama 15 hari, dari 3 hingga 17 Juli 2024. Operasi ini berhasil menyita ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (8/8/2024).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, dan 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan mesin insinerator. Barang bukti tersebut diperoleh dari penangkapan 480 tersangka, yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai. Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan.
“Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” Ucapnya.
Donal menjelaskan Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran.
“Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” ungkap Kombes Donald.