Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Terkait Laporan Fitnah

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Terkait Laporan Fitnah
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Terkait Laporan Fitnah. (Photo istimewa)
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin, Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut.”

Jakarta, Indonesia jurnalis – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Keduanya akan dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut sedang dipersiapkan dan akan segera diagendakan.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, laporan yang diajukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berkaitan dengan dugaan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik. Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku mendengar, membaca, dan melihat adanya pernyataan yang menyebut mereka sebagai “pengkhianat” serta menggunakan istilah lain yang dianggap merendahkan.

“Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca, dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” kata Budi.

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo justru memberikan respons santai. Ia mengaku menanggapi laporan itu dengan senyum dan tawa.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Iran Berduka 40 Hari, Kematian Ali Khamenei Picu Ketegangan dengan AS dan Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *