HANKAM  

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Luka Parah

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Luka Parah
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Luka Parah

Polisi bergerak cepat dan menangkap MA di daerah Cengkareng Barat pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas juga menyita beberapa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut.

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Cengkareng, Seorang Remaja Luka Parah
Beberapa barang bukti senjata tajam yang berhasil di amankan Polsek Cengkareng.

Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara karena menyebabkan luka berat pada korban.**

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Danrem 022/PT Tinjau Langsung TMMD Ke-128 di Desa Pasar Rawa, Langkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *