
“Kami juga menangkap seorang pembuat kunci T yang diperintahkan oleh penadah untuk menyediakan kunci tersebut. Pelaku ini memiliki kemampuan khusus dalam membuat kunci yang digunakan untuk mencuri motor,” tambah Kompol Chandra.
Penangkapan pertama dilakukan di sekitar Jalan Kramat Pulo Senen Jakarta pusat, di mana pelaku ditemukan dan ditangkap. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam sepeda motor di beberapa lokasi berbeda, termasuk Stasiun Senen dan daerah Palmerah, Slipi. Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan hingga ke daerah Dusun Pangki jaya, Kecamatan Kendal , Pedes Karawang Jawa Barat, di mana polisi menemukan lima kendaraan tambahan, sehingga total barang bukti yang diperoleh mencapai sebelas kendaraan roda dua.
“Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP,” tegas Kompol Chandra. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berupaya memberantas jaringan curanmor di wilayah hukum kami.”
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Jakarta Pusat dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penangkapan para pelaku curanmor ini diharapkan dapat mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya.**
(Report NK)




