Program Penjaminan Polis Disiapkan, Likuidasi Asuransi Bermasalah Beralih ke LPS

Program Penjaminan Polis Disiapkan, Likuidasi Asuransi Bermasalah Beralih ke LPS
Likuidasi Asuransi Bermasalah Beralih ke LPS

Ia menambahkan, selama ini proses likuidasi perusahaan asuransi kerap berlangsung sangat lama. Secara regulasi, masa likuidasi ditetapkan selama dua tahun dan dapat diperpanjang. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit kasus likuidasi yang berjalan hingga lebih dari empat tahun.

Dengan berlakunya program penjaminan polis, seluruh proses likuidasi perusahaan asuransi yang gagal direstrukturisasi akan sepenuhnya ditangani oleh LPS. Skema baru ini ditargetkan mulai efektif pada 2027, seiring dengan implementasi penuh program penjaminan polis asuransi.

(Ls/Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  AI Mengancam Dunia Kerja! Menaker Minta Hubungan Industrial Segera Berubah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *