Proyek Irigasi P3A Kp Kebon Cabe Diduga Kuat Sengaja Abaikan Aturan

Proyek Irigasi P3A Kp Kebon Cabe Diduga Kuat Sengaja Abaikan Aturan
Proyek Irigasi P3A Kp Kebon Cabe Diduga Kuat Sengaja Abaikan Aturan

1. Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 yang mewajibkan pemasangan papan informasi dan tehknis proyek sejak awal pelaksana’an pekerja’an

2Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbuka’an Informasi Publik, khususnya Pasal 7 dan Pasal 13, yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi mengenai pengguna’an anggaran negara.

3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3), Pasal 3 dan Pasal 14, yang mewajibkan penyedia’an APD dan perlindungan keselamatan pekerja.

4.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang tehknis, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kemudian disesuaikan kembali melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, namun UU Nomor 2 Tahun 2017 tetap menjadi dasar pengaturan sektor jasa konstruksi. Jasa Konstruksi, Pasal 86 dan Pasal 87, yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran standar tehknis maupun keselamatan kerja.

5. Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada setiap tahapan pekerja’an

Menyikapi temuan tersebut, tim investigasi bersama warga sekitar mendesak agar pihak terkait segera memasang papan informasi proyek secara lengkap, menghentikan sementara pekerja’an hingga seluruh APD dan rambu keselamatan tersedia, melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan program P3A, membuka informasi anggaran serta kontrak kerja kepada publik, dan melakukan ko’ordinasi resmi dengan Pemerintah Desa Gaga agar pengawasan berjalan hingga proyek selesai.

Proyek yang dibiayai dari uang pajak rakyat harus terang benderang, aman, dan bisa serta dapat dipertanggung jawabken. Jangan sampai berjalan seperti menyembunyikan sesuatu, seolah takut diketahui warga,” tegas salah seorang warga setempat yang enggan tunjukan jati diri nya Indonesia jurnalis com

(DIRMAN)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *