Sejumlah pihak juga menyoroti dugaan penggunaan material paving yang mutunya perlu dipastikan kembali kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam dokumen pekerjaan. Apabila material maupun pondasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kualitas jalan dikhawatirkan tidak bertahan lama dan pada akhirnya dapat menyebabkan pemborosan anggaran.
Masyarakat sebagai pengguna jalan sekaligus bagian dari publik yang memiliki kepentingan terhadap penggunaan anggaran daerah berhak memperoleh informasi mengenai proyek pemerintah yang dilaksanakan di wilayahnya.
Media dan LSM, mempertanyakan tidak adanya papan informasi publik di lokasi pekerjaan.
Menurutnya, keberadaan papan informasi proyek penting agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, jenis pekerjaan, nilai kegiatan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.
Sorotan tersebut diharapkan menjadi perhatian pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proyek paving block di Kampung Tanah Merah RT 04/RW 02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di lokasi mengenai dugaan tidak adanya papan informasi terkait kualitas pekerjaan paving block, serta penerapan K3 di lokasi.*
(Dirman)




