Hal senada disampaikan Asnawi alias Lelaki yang akrab dipanggil Otoi. “Kami ikut berladang di sini sejak tahun 2019, jauh lebih dulu dari keberadaan PT NPR. Tapi lahan kelompok kami jadi korban,” tukasnya.
Di lokasi terpisah, Prianto, pria kelahiran Desa Karendan, menunjukkan tangannya ke arah lahan yang baru digarap. “Masalah 140 hektare yang pernah dimediasi di Polres Barito Utara tahun 2025 belum selesai, sekarang terjadi lagi. Ladang saya yang berisi sekitar tiga ribu pohon karet beserta pondok saya ikut digarap kembali oleh PT NPR tanpa izin kami selaku pemilik. Jika PT NPR bersedia berhadapan, saya tantang mereka adu data,” tutup Prianto kesal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Nusa Persada Resources belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penggarapan lahan dan pembengkakan luasan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT NPR.*
(Redaksi)




