Menurut AKP Verry Purba, sebelumnya Joni Saragih tidak dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan karena kartu BPJS miliknya berstatus tidak aktif.
“Atas bantuan dan perhatian langsung dari Kapolres Simalungun, Kartu BPJS milik keluarga Joni Saragih dan Rismawati Br. Purba akhirnya dapat diaktifkan kembali, sehingga keduanya dapat memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berkat koordinasi yang baik antara Kapolres Simalungun dan pihak RSUD Tuan Rondahaim, proses penjemputan pasien dapat berjalan dengan lancar.
“Joni Saragih dijemput menggunakan ambulans untuk selanjutnya dibawa ke ruang rawat inap RSUD Tuan Rondahaim guna mendapatkan pengobatan dan perawatan secara intensif,” ujar AKP Verry Purba.
Sementara itu, Rismawati Br. Purba, istri Joni Saragih, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Simalungun beserta istri, pihak RSUD Tuan Rondahaim, dan Dokkes Polres Simalungun atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Simalungun beserta istri, juga pihak RSUD Tuan Rondahaim serta Dokkes Polres Simalungun yang telah banyak membantu mengaktifkan kartu BPJS milik kami, sehingga suami saya dapat dibawa dan dilakukan perawatan serta pengobatan melalui pelayanan kesehatan di RSUD Tuan Rondahaim,” ucap Rismawati.
Ia juga berharap Polri terus menjadi institusi yang dekat dan dicintai masyarakat.
“Semoga Polri tetap dicintai masyarakat, Polri untuk masyarakat,” ungkapnyapenuh rasa syukur.
(Surya Damanik)




