SKANDAL IURAN GELAP PAPUA: Presiden RI, Jaksa Agung, PPATK, dan Satgasus ESDM Didesak Bongkar Kriminalisasi Investor di Keerom

SKANDAL IURAN GELAP PAPUA: Presiden RI, Jaksa Agung, PPATK, dan Satgasus ESDM Didesak Bongkar Kriminalisasi Investor di Keerom
SKANDAL IURAN GELAP PAPUA: Presiden RI, Jaksa Agung, PPATK, dan Satgasus ESDM Didesak Bongkar Kriminalisasi Investor di Keerom
IMG 20260203 WA0013
Tanda terima berkas aduan di Kementerian ESDM

Komnas HAM & Kompolnas: Didesak memantau langsung sidang putusan besok guna memastikan tidak ada intervensi kekuasaan terhadap independensi Majelis Hakim.

Pernyataan Sikap Mahasiswa Nasional:

ILMISPI (BEM FISIP Se-Indonesia) melalui Instruksi Nasional Nomor: 102/B/Sek-ILMISPI/I/2026 menegaskan bahwa kriminalisasi demi upeti adalah penghinaan terhadap marwah hukum di Tanah Papua dan harus segera dihentikan.

Tuntutan Akhir:

Kami menuntut pemulihan hak konstitusional Pemohon dan pembersihan institusi penegak hukum dari sindikat “Iuran Gelap” demi keadilan bagi masyarakat adat dan investor di Keerom.*

Narahubung Konsolidasi Nasional: Sekretariat Nasional ILMISPI (Reski Sudirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Benyamin Davnie Perkuat Pengawasan Hukum, Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *