Sementara itu, satu tersangka berinisial BBG tidak ditahan di rutan, melainkan dikenakan penahanan kota. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan serta pertimbangan dari tim penyidik.
Adapun satu tersangka lainnya berinisial MRC hingga kini masih berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.*
(Redaksi)




