Terkuak! Skandal Minyak Pertamina 2008–2015, 7 Tersangka Ditetapkan, Satu Buron 

Terkuak! Skandal Minyak Pertamina 2008–2015, 7 Tersangka Ditetapkan, Satu Buron 
JAM PIDSUS resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Terkuak! Skandal Minyak Pertamina 2008–2015, 7 Tersangka Ditetapkan, Kasus ini melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL), Pertamina Energy Service (PES Pte. Ltd), serta fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero )

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Kamis, 9 April 2026 — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Kasus ini melibatkan sejumlah entitas, yakni Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL), Pertamina Energy Service (PES Pte. Ltd), serta fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero), dengan rentang waktu perkara dari tahun 2008 hingga 2015.

Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui rangkaian proses penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel. Dalam proses tersebut, tim penyidik tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.

Dari tujuh tersangka yang telah ditetapkan, lima orang di antaranya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Warga Adat Kerendan Desak Perlindungan Presiden, Klaim Lahan Rusak Akibat Aktivitas Tambang PT NPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *