Tokoh Adat Papua Minta Negara Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat dan Hentikan Izin Lahan Bermasalah

Tokoh Adat Papua Minta Negara Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat dan Hentikan Izin Lahan Bermasalah
Tokoh Adat Papua Minta Negara Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat dan Hentikan Izin Lahan Bermasalah

Selain itu, Andi juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan simbol atau institusi adat untuk melegitimasi proses perizinan tanpa memperoleh persetujuan yang sah dari masyarakat adat yang berhak.

Minta DPR RI Perkuat Pengawasan

Dalam pernyataannya, Andi mendorong DPR RI untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola perizinan di wilayah adat, termasuk mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau memanggil kementerian dan lembaga terkait guna melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang diduga diterbitkan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan guna memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.

Harap Presiden Bertindak Tegas

Kepada Presiden Prabowo Subianto, Andi berharap pemerintah mengambil langkah nyata dalam membenahi tata kelola investasi, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penerbitan izin di atas tanah ulayat.

Ia menilai negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat adat sekaligus memastikan setiap investasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan persetujuan masyarakat pemilik hak ulayat.

Perlindungan Hak Ulayat Dinilai Menjadi Kunci Keadilan

Andi menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak ulayat merupakan bagian penting dari upaya menjaga keadilan agraria dan supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, penyelesaian persoalan perizinan di wilayah adat harus dilakukan secara adil dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi izin-izin yang bermasalah dan memastikan setiap kebijakan investasi tetap menghormati hak masyarakat adat sebagai bagian dari komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan menjaga keutuhan bangsa.*

Narahubung Media: Kantor Sekretariat / Tim Media Andi Muhammad Irhong Naeing.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *