Tunggakan Rp143 Juta Direstrukturisasi Jadi Rp70 Juta, “Alhamdulillah, akhirnya mediasi dengan pihak Orico Balimor membuahkan hasil,” kata Danu
Tangerang, Indonesia jurnalis – Konsumen atas nama Steven berhasil menyelesaikan permasalahan tunggakan kendaraan miliknya melalui proses mediasi dengan pihak Orico Balimor Finance Cabang Pangeran Jayakarta. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Banten, Danu Wildan Juniarta, hingga menghasilkan kesepakatan pelunasan khusus sebesar Rp70 juta dari total tunggakan sebelumnya sebesar Rp143 juta.
Masalah ini bermula saat Danu Ketua LPKNI Banten mendapatkan informasi dari pihak Cabang Honda Pondok Indah bahwa unit kendaraan miliknya Steven malam ini akan ditarik oleh pihak debt collector karena tunggakan angsuran. Danu pun kemudian mengunjungi rumah Steven malam itu juga untuk memastikan kendaraan milik Steven, Kamis (12/6/2025) di daerah perumahan Cibubur.
“Awalnya saya tidak percaya dengan LPKNI Banten. Saya khawatir kalau kendaraan saya ditarik, nama saya akan jadi jelek dan identitas saya bisa dicap buruk (Kol),” ungkap Steven.
Namun setelah mendengarkan penjelasan dari Danu Wildan, Steven memutuskan untuk meminta bantuan secara resmi. Keesokan harinya, Danu bersama tim mendatangi Kantor Cabang Orico Balimor di Pangeran Jayakarta untuk melakukan mediasi langsung.