Setelah melalui proses klarifikasi dan negosiasi, pihak leasing akhirnya menyetujui pelunasan khusus (pelsus) senilai Rp70 juta, sehingga Steven dapat melunasi kewajibannya dengan lebih ringan.
“Alhamdulillah, akhirnya mediasi dengan pihak Orico Balimor membuahkan hasil. Kami sepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, dan hasilnya bisa dilakukan pelunasan khusus,” ujar Danu Wildan Juniarta.
Atas keberhasilan mediasi ini, Steven menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPKNI Banten yang telah membantunya menyelesaikan persoalan finansial tersebut.**
(Ls)



