Yati Soroti Dugaan Minim APD dan Pengawasan Proyek Rekonstruksi Jalan Klebet–Kemiri
TANGERANG, Indonesia Jurnalis – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang terus mendapat perhatian masyarakat. Kehadiran berbagai proyek infrastruktur dinilai penting untuk mendukung aktivitas dan mobilitas warga sekaligus meningkatkan kualitas sarana publik.
Namun, pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara juga diharapkan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lapangan.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Rekonstruksi Jalan Klebet–Kemiri dengan nilai anggaran tercantum sebesar Rp781.305.000.
Divisi Investigasi LSM Satu Komando, Yati, menyoroti dugaan minimnya penggunaan APD oleh sejumlah pekerja dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, aspek keselamatan kerja semestinya menjadi perhatian utama, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
“Dengan anggaran seperti di atas tersebut, mengapa diduga minimnya APD yang dipakai oleh para pekerja? Patut dipertanyakan. Ini diduga kurangnya pengawasan terhadap para pekerja, karena bagaimanapun juga kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus diperhatikan,” ujar Yati.
Ia juga menyinggung pentingnya penerapan ketentuan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Saat tim menanyakan kepada pihak di lokasi terkait dugaan minimnya penggunaan APD, menurut informasi yang disampaikan, belum diperoleh jawaban yang dianggap memadai mengenai kondisi tersebut.




