Selain persoalan APD, Yati juga menyoroti dugaan minimnya pengawasan di lokasi pekerjaan. Ia menyebut, saat dilakukan pemantauan, pihaknya menduga tidak terdapat mandor yang berada di lokasi proyek.
Dalam kapasitasnya sebagai Divisi Investigasi LSM Satu Komando, Yati menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian instansi terkait, mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan anggaran negara.
“Kegiatan proyek tersebut diduga kurangnya pengawasan dari pihak instansi terkait,” pungkasnya.
Sorotan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, termasuk penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan minimnya penggunaan APD maupun pengawasan dalam proyek tersebut. Redaksi Indonesia Jurnalis membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang diberitakan sesuai dengan ketentuan **UU Pers Nomor 40 Tahun 1999**.
(Dirman)




