Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung
Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung, Jumat (13/3/2026) Polda Metro Jaya
Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

Jakarta, Indonesia jurnalis – Pengacara Sapto Wibowo, S.H. melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Cabang Bank Bumi Arta Bandung berinisial SHS kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan setelah kliennya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta, Jumat (13/3/2026) Polda Metro Jaya

Menurut Sapto kliennya tidak meminjamkan uang kepada SHS, melainkan menitipkan dana dengan kesepakatan akan digunakan untuk proyek pengurukan di wilayah Karawang.

“Klien saya tidak meminjamkan uang, tapi menitipkan uang dengan janji akan digunakan untuk proyek. Tapi sekarang uangnya tidak dikembalikan,” kata Sapto

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian guna memperkuat laporan tersebut. Bukti yang dimaksud antara lain berupa surat pernyataan pengembalian uang serta bukti transfer dana.

Sapto berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa korban dalam perkara ini tidak hanya kliennya.

“Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang kepercayaan yang telah dirusak. Kami berharap Bapak SHS dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambah Sapto

Lebih lanjut, Sapto mengaku telah menyarankan kliennya untuk melakukan komunikasi kembali dengan pihak terlapor guna mencari penyelesaian secara baik-baik. Namun, apabila tidak ada tanggapan atau itikad baik, maka proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tahap penyidikan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pimpin Pengejaran ke Riau, Ipda Algino Ganaro Sukses Seret Dua Buron Penganiayaan ke Pasbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *