Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung
Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung, Jumat (13/3/2026) Polda Metro Jaya

Selain jalur pidana, pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum lain berupa gugatan perdata guna menuntut pengembalian kerugian kliennya.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh gugatan perdata untuk mendapatkan kembali uang klien kami. Kami hanya ingin keadilan dan uang klien saya dikembalikan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Sapto menyebut laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya yang melibatkan kepercayaan personal.

“Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan,” tutup Sapto.*

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  FORPEMA Sultra Desak Penegakan Hukum Transparan Terkait Kasus Jembatan Cirauci 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *