Lahan PT Asmin Koalindo Disita Negara, Tambang di Kalteng Ini Kini Masuk Proses Hukum, Ada Apa Sebenarnya?

Lahan PT Asmin Koalindo Disita Negara, Tambang di Kalteng Ini Kini Masuk Proses Hukum, Ada Apa Sebenarnya?
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Lahan PT Asmin Koalindo Disita Negara, Tambang di Kalteng Ini Kini Masuk Proses Hukum, Ada Apa Sebenarnya?

KALTENG, Indonesia jurnalis –  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam peninjauan lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari proses penertiban kawasan tambang yang sebelumnya telah disita negara dalam perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan. Dalam agenda itu, dilakukan penyerahan penguasaan lahan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk penanganan lebih lanjut secara hukum.

Langkah ini menandai peningkatan signifikan dari sekadar penertiban administratif menuju proses penegakan hukum pidana. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata ulang pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam agar lebih transparan, akuntabel, serta berkeadilan.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polemik Ijazah Jokowi Disorot di Seminar Nasional, Pakar Hukum Desak Penegakan Hukum Lebih Konsisten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *