Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Berhasil Ditangkap di Jakarta Selatan
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Buronan kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp9,6 miliar, Nur Kholifah, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Satgas SIRI Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2026), setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020.
Nur Kholifah yang merupakan mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pelacakan intensif yang dilakukan tim gabungan, termasuk kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Terpidana berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.
Setelah penangkapan, Nur Kholifah langsung dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses administrasi sebelum dipindahkan ke Surabaya.
“Selanjutnya pada Selasa sore, terpidana dibawa ke Surabaya untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan,” tambahnya.




