Polsek Mampang Ungkap Pencurian Motor dan Kabel Tembaga, 2 Tersangka Diamankan
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Polsek Mampang Prapatan mengungkap dua kasus pencurian di wilayah Jakarta Selatan. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus pencurian motor dan pencurian kabel tembaga genset.
Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo mengatakan pengungkapan itu berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 22 dan 23 Mei 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan menelusuri barang bukti.
“Dari dua laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mampang berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti,” ujar Dian dalam konferensi pers di Polsek Mampang, Selasa (26/5/2026).
Kasus pertama terkait pencurian sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi B-3673-SRG yang hilang saat diparkir di kawasan Gang Haji Dahlan, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jumat (22/5). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motor tersebut di kawasan Kemang Utara IX, Bangka.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan pria berinisial J yang diduga menerima dan menyimpan motor hasil curian dari pelaku utama berinisial TK. Saat ini, TK masih dalam pengejaran polisi.
Kasus kedua yakni pencurian kabel tembaga genset yang dilaporkan pada Sabtu (23/5). Polisi mengamankan pria berinisial AY, 44 tahun, setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV masuk ke ruang genset dengan membawa tas.




