Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan Seluruh Ijazah Asli di Pengadilan

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan Seluruh Ijazah Asli di Pengadilan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan Seluruh Ijazah Asli di Pengadilan. (Photo istimewa)
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan Seluruh Ijazah Asli di Pengadilan

JAKARTA, Indonesia jurnalis -Perkembangan terbaru muncul dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Dua tersangka dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kondisi kesehatan keduanya dikonfirmasi oleh kuasa hukum mereka, Refly Harun, pada Sabtu (20/6/2026). Menurut Refly, Roy Suryo dan Dokter Tifa mengalami penurunan kondisi fisik akibat kambuhnya penyakit bawaan yang mereka derita setelah proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Refly menegaskan bahwa kondisi kesehatan kliennya bukanlah sesuatu yang direkayasa. Ia menyebut keputusan untuk menjalani rawat inap merupakan rekomendasi langsung dari tim medis yang melakukan pemeriksaan.

“Sakitnya kambuh. Bukan karena dibuat-buat, ini memang rekomendasi dokter agar mereka dirawat inap. Mas Roy punya penyakit bawaan, kemudian Dokter Tifa juga ada komorbid yang langsung kambuh ketika kejadian kemarin. Saat ini Dokter Tifa harus dipasang infus,” ujar Refly Harun.

Menurutnya, tekanan psikologis yang muncul saat proses penangkapan turut memicu kambuhnya penyakit bawaan yang selama ini diderita kedua kliennya.

Di sisi lain, mantan Presiden Joko Widodo kembali memberikan tanggapan terkait polemik keaslian ijazah yang selama ini menjadi perbincangan publik. Pernyataan tersebut disampaikan setelah mencuatnya kabar penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan penyebaran informasi bohong.

Jokowi menegaskan dirinya tidak keberatan apabila harus menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya. Namun, ia menilai pembuktian mengenai keaslian ijazah sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku di pengadilan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *