Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Melalui pernyataannya, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta memberikan dokumen yang diperlukan apabila diminta oleh pengadilan.
“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1 semuanya saya akan tunjukkan. Ya forumnya jelas. Forum hukumnya ada di pengadilan,” kata mantan Wali Kota Solo tersebut.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghindari proses pembuktian. Ia menyatakan siap memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila ada perintah resmi dari otoritas peradilan.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan sikap Jokowi yang sejak awal menyatakan bahwa penyelesaian polemik mengenai ijazah harus dilakukan melalui jalur hukum dan pembuktian yang sah di hadapan pengadilan.*
(Editor NK)




